Duh! Kepala Desa Ngamplang Kabupaten Garut Selewengkan BLT

Duh! Kepala Desa Ngamplang Kabupaten Garut Selewengkan BLT - GenPI.co JABAR
Kepala Kepolisian Resor Garut Wirdhanto Hadicaksono memeriksa tersangka kasus tindak pidana korupsi BLT. Foto: Antara/Feri Purnama

ES dijerat Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami jerat dengan Undang-undang tindak pidana korupsi. Hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tegas Wirdhanto. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya