Herry memalsukan usia korban agar bisa mendapatkan penanganan medis saat melahirkan.
Herry menyebutkan usia korban adalah 20 tahun kepada dokter dan bidan yang menangani proses melahirkan korban.
3. Bayi Korban Lahir Sehari Sebelum Herry Ditangkap
BACA JUGA: Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ini Kata Atalia
Dokter dan bidan yang membantu proses melahirkan korban hadir di persidangan. Berdasarkan keterangan yang didapat, kelahiran anak dari korban berlangsung satu hari sebelum Herry ditangkap polisi.
"Anak lahir di sebuah klinik di Bandung. Bidan ini bekerja dengan dokter tersebut," ujar Dodi. (*)
BACA JUGA: Guru Pemerkosa Santriwati Harus Dikebiri, Sebut Sekjen PBNU
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News