Jumlah Saksi Kasus Bahar bin Smith Jadi 50 Orang

Jumlah Saksi Kasus Bahar bin Smith Jadi 50 Orang - GenPI.co JABAR
Polisi menyampaikan perkembangan kasus Bahar Smith. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya