
Bidang pelayaran diharapkan memperhatikan peringatan gelombang tinggi yang dirilis BMKG tersebut.
Peringatan ini berlaku mulai Senin (3/1) pukul 07.00 WIB hingga Selasa (4/1) pukul 07.00 WIB. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News