Kemenag Bogor Dukung Usulan Bupati Soal Pesantren Muadalah

Kemenag Bogor Dukung Usulan Bupati Soal Pesantren Muadalah - GenPI.co JABAR
Kasi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Ujang Supriatna. ANTARA/HO-Dok Pribadi

Beberapa waktu lalu, Ade Yasin sempat berbicara soal pembentukan satuan pendidikan muadalah.

Dia mendorong pesantren yang belum memiliki pendidikan formal untuk melakukan kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Tujuan Ade Yasin untuk melakukan hal ini karena ingin meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Sidak Agen Minyak Goreng Curah, Kapolres Cirebon Kota Terkejut

Saat ini, angka RLS di Kabupaten Bogor masih berada di angka 8.31 tahun.

Sementara RLS secara nasional, berada di angka 8.54 tahun atau berada di bawah rata-rata.

BACA JUGA:  Kabupaten Bogor Penyumbang Kasus TBC Terbesar di Indonesia

Jika semua pesantren sudah berstatus muadalah, maka RLS di Kabupaten Bogor akan meningkat.

Sebab ketika status itu disematkan di pesantren yang ada di Kabupaten Bogor, maka nantinya akan tercatat sebagai peserta didik dalam sistem.

BACA JUGA:  e-Arrival Card, Inovasi Keren dari Kanwil Kemenkumham Jabar

"Saya juga minta para camat dan para kepala desa, berperan aktif dalam upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan penetapan RLS akan diturunkan ke level kecamatan dan desa," kata Ade Yasin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya