GenPI.co Jabar - Samsat Sore (Samsore) yang sudah sukses di gelar di Samsat Kabupaten Bandung, Sabtu (19/3/2022) bakal diperluas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan diperluasnya Samsore ke daerah lain agar masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor semakin mudah dan efisien.
“Kami menyerap aspirasi, salah satu yang paling menonjol adalah kesulitan wajib pajak mengurus (pembayaran pajak) di jam kerja, pekerjaan enggak bisa ditinggalkan,” Dedi pada keterangan resminya, Kamis (24/3).
BACA JUGA: Kemenag Bogor Dukung Usulan Bupati Soal Pesantren Muadalah
“Samsore ini ada untuk memudahkan para wajib pajak, diberikan pilihan tambahan waktu. Jika tidak bisa di jam kerja, kami sediakan layanan pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB,” sambungnya.
Saat ini, Layanan Samsore di Samsat Soreang berada di Jalan Raya Gading Tutuka Nomor 28, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Kampung Sains akan dikembangkan Pemkab Purwakarta, Ini Tujuannya
Selain itu, Dedi menyebut, masyarakat akan semakin dipermudah dalam menuntaskan kewajiban membayar pajaknya dengan membuka layanan di akhir pekan.
“Kami berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat. Kami optimistis target yang ditentukan bisa terealisasi,” ucapnya.
BACA JUGA: Warga Jabar, Simak Penjelasan Kepala Dishub Soal Mudik Tahun 2022
Pajak kendaraan bermotor, sambung Dedi, merupakan pendapatan yang menjadi primadona bagi daerah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Warga Bandung Sekarang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Sore Hari Melalui Samsore
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News