Hotman Paris Soroti Vonis Doni Salmanan, Menohok!

Hotman Paris Soroti Vonis Doni Salmanan, Menohok! - GenPI.co JABAR
Hotman Paris Bocorkan Nominal Gaji Asprinya, Jumlahnya Wow. Foto: YouTube Trans7 Official

GenPI.co Jabar - Selebritas sekaligus pengacara kondang Hotman Paris menyoroti putusan hakim terhadap terdakwa Doni Salmanan.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan Doni Salmanan 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan atas kasus penyebaran berita hoaks aplikasi Quotex.

Selain itu, hakim juga membebaskan Doni dari biaya ganti rugi kepada korbannya dan seluruh harta yang pernah disita dikembalikan.

BACA JUGA:  Vonis Dinilai Terlalu Dinilai Terlalu Ringan, Korban Doni Salmanan Mengamuk

Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, membandingkan putusan tersebut dengan vonis yang diberikan kepada terdakwa investasi bodong atau Binary Option, yakni Fakarich dan Indra Kenz.

Keduanya dinyatakan bersalah dan dihukum 10 tahun penjara. Fakarich dinilai merugikan hampir 118 orang dengan nominal mencapai Rp 72 miliar.

BACA JUGA:  Jauh dari Tuntutan, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

Kerugian yang dibuat Indra Kenz terhadap 144 orang mencapai sekitar Rp 83 miliar.

Harta Fakarich yang disita diputuskan untuk dikembali ke korban, sedangkan milik Indra Kenz dirampas negara.

BACA JUGA:  Trading Aplikasi Quotex Doni Salmanan Disebut Saksi Ahli OJK dan Bappeti Mirip Judi

Menurut Hotman Paris, putusan tersebut berbanding terbalik dengan Doni Salmanan. Vonis yang sangat jauh dari jauh dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yakni 13 tahun tergolong sangat ringan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Doni Salmanan Divonis Sangat Ringan, Hotman Paris Sentil Hukum Indonesia Sangat Parah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya