Ridwan Kamil Minta Hewan Ternak yang Dikurbankan Harus Sehat

Ridwan Kamil Minta Hewan Ternak yang Dikurbankan Harus Sehat - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu (8/6).

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan hewan ternak yang akan dikurbankan pada saat Hari Raya Iduladha harus sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ridwan Kamil mengungkapkan, hewan ternak yang nantinya akan diperjualbelikan harus melalui proses pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, dia juga menyebut Dinas Peternakan setempat bakal memberikan ciri kepada hewan-hewan ternak yang sehat.

BACA JUGA:  Aduh Gawat! 1 Bulan Jelang Iduladha, 42 Hewan di Depok Kena PMK

"Nah untuk ketenangan warga, setiap hewan yang aman dari penyakit di kupingnya akan ada sertifikat warna kuning berbentuk keping yang ditindik jadi kaya anting," ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu (8/6).

Sebagai langkah antisipasi, Ridwan Kamil meminta kepada para penjual hewan kurban untuk memeriksakan hewannya ke Dinas Peternakan yang ada di seluruh Kabupaten dan Kota di Jabar.

BACA JUGA:  Tegas, Wagub Jabar Larang Hewan Ternak yang Kena PMK Jadi Kurban

"Jadi kepada penjual ternak harus memastikan ternak yang dijualnya sehat, ke Dinas Peternakan masing-masing di wilayah kota kabupaten untuk mendapatkan keping tanda sehat," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil itu.

Selain itu, dia juga memastikan, stok hewan ternak untuk Iduladha di Jawa Barat nanti aman.

BACA JUGA:  PMK di Jabar Masih Terkendali Meski Sudah Menyebar ke 20 Daerah

Berdasarkan data yang ada, Ridwan Kamil menyebut Jawa Barat membutuhkan delapan ratus ribu hewan ternak untuk Lebaran Haji nanti.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menjelang Iduladha, Ridwan Kamil Pastikan Hewan Ternak yang Dijual di Jabar Sehat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya