Buruh Perhatikan! UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Sebegini Jumlahnya

Buruh Perhatikan! UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Sebegini Jumlahnya - GenPI.co JABAR
Ilustrasi upah (uang). Foto: Dok GenPI.

"Penyesuaian kenaikan upah minimum, dengan ada rumus perkalian alpa, maka itu jadi faktor pengurang, sehingga di permen itu maksimal 10 persen itu nampaknya tidak akan ada yang 10 persen. Karena ada pengalian PE dikali Alpa," katanya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya