PPKM Level 2, Wali Kota Bogor Perpanjang PSBB Selama 2 Pekan

PPKM Level 2, Wali Kota Bogor Perpanjang PSBB Selama 2 Pekan - GenPI.co JABAR
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (berkacamata). (Foto: ANTARA/Linna Susanti)

GenPI.co Jabar - Naiknya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 1 ke level 2, membuat Kota Bogor memperpanjang pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, mulai 4-17 Januari.

Dilansir dari Antara, Kamis (6/1), hal tersebut tertuang dalam surat nomor 440/Kep.30Hukham/2022 yang diterbitkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu (5/1).

Isinya mengenai perpanjangan ke-45 PSBB berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan COVID-19 di Kota Bogor.

BACA JUGA:  Kota Bogor PPKM Level 2, PTM 100 Persen Ditunda

Hal tersebut merupakan hasil evaluasi Satgas COVID-19 Kota Bogor yang menunjukkan angka penyebaran COVID-19 masih harus dikendalikan serta antisipasi terhadap varian Omicron.

Karena itu, Pemerintah Kota Bogor memperpanjang PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas terintegrasi PPKM Level 2.

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Kejar Sisa Target Vaskinasi Dosis Ke-2

Dalam surat itu juga disebutkan adanya kemungkinan perpanjangan kembali PSBB jika terbukti adanya penyebaran COVID-19 berupa varian Omicron.

Sedangkan masyarakat berdomisili atau melakukan aktivitas di Kota Bogor wajib memenuhi ketentuan PSBB.

BACA JUGA:  Ada 30 Titik Prioritas saat Malam Tahun Baru di Kota Bogor

Selain itu, masyarakat juga wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya