GenPI.co Jabar - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beserta 11 orang.
Seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/1), Ali mengungkapkan, ke-11 orang tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada 12 orang. Di antaranya, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta,” ujarnya.
Ali memaparkan, mereka terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
“Informasi yang kami terima, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” jelasnya.
Ali menyebutkan, ke-12 pihak yang diamankan tersebut masih diperiksa KPK.
Ia juga menuturkan, pihaknya masih diminta klarifikasi dan keterangan oleh tim penyidik.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News