Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi - GenPI.co JABAR
KPK menggelar konferensi pers penetapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya, Kamis (6/1/2021). (Foto: JPNN.com/Fathan)

Sedangkan tersangka penerima dikenakan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Pasal tersebut tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya