
GenPI.co Jabar - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyebutkan pihaknya .
“Tersangka yang tertangkap ada tiga orang, yaitu SR, R, dan DM,” ujar Arif seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/1).
Arif menyebutkan, penganiayaan tersebut berlatar belakang dendam setelah sebelumnya salah satu anggotanya dianiaya.
BACA JUGA: Sekolah di Kota Cirebon Diminta Cegah Kerumunan, Ini Caranya
Akibat penganiayaan tersebut, satu orang tewas dan satu orang lainnya luka-luka.
Saat kejadian, para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan celurit, parang, samurai, dan barang lainnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemkot Cirebon Belum Terapkan PTM 100 Persen
“Tiga tersangka merupakan anggota geng motor dan dilatarbelakangi balas dendam sesama geng motor,” tuturnya.
Selain menangkap tiga tersangka, Polresta Cirebon juga mengejar sejumlah anggota geng motor yang melarikan diri.
BACA JUGA: Tindak Pidana di Cirebon Selama Tahun 2021 Capai 737 Kasus
Arif menyebutkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti senjata tajam, baju korban, motor, dan bendera geng motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News