GenPI.co Jabar - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap 17 pengedar dari berbagai narkotika.
Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan tersebut.
“Salah satunya adalah oknum PNS,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (15/1).
BACA JUGA: 3 Anggota Geng Motor Diciduk Polresta Cirebon, Ini Kasusnya
Arif menyatakan, sebanyak 12 tersangka terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Sedangkan dua tersangka, lanjutnya, terlibat dalam kasus peredaran ganja.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Bakal Cek Kartu Vaksin Secara Acak saat Nataru
Sementara tiga tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Arif menyatakan, Satnarkoba Polresta Cirebon menangkap para tersangka tersebut selama beberapa bulan dalam 13 perkara yang ditangani.
BACA JUGA: Sekolah di Kota Cirebon Diminta Cegah Kerumunan, Ini Caranya
“Pengungkapan kasus ini selama beberapa bulan terakhir,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News