KPK Perpanjang Penahanan Rahmat Effendi Dkk Selama 40 Hari

KPK Perpanjang Penahanan Rahmat Effendi Dkk Selama 40 Hari - GenPI.co JABAR
Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Mereka ditahan di Rumah Tahanan KPK Kavling C1 di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta.

“Perpanjangan masa tahanan dilakukan karena penyidikan kasus masih bergulir dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi,” pungkasnya. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya