
Mereka ditahan di Rumah Tahanan KPK Kavling C1 di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta.
“Perpanjangan masa tahanan dilakukan karena penyidikan kasus masih bergulir dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi,” pungkasnya. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News