GenPI.co Jabar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat menerima 1.729 pengaduan dari masyarakat selama 2021.
Seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1), mayoritas pengaduan tersebut berkaitan dengan masalah kredit.
“Di kredit itu di dalamnya terkait dengan masalah pinjaman online (pinjol),” ujar Kepala OJK Regional 2 Jabar, Indarto Budiwitono.
BACA JUGA: OJK: Ada Pembukaan 93.900 Rekening Baru di Jawa Barat
Ia menduga, ketika mengajukan pinjol, masih banyak masyarakat yang tidak secara detail membaca hak dan kewajiban seorang nasabah atau konsumen.
“Yang penting uangnya diterima, namun ketika ada permasalahan, dia baru melihat jika perjanjian itu kurang menguntungkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China
Indarto menyebutkan, tidak semua pinjol memiliki status ilegal namun ada juga yang memiliki izin di OJK.
Setidaknya kini terdapat 103 perusahaan pinjol legal yang berizin dari OJK.
BACA JUGA: Atasi Pinjol Ilegal, Gubernur Jabar Minta Bank BJB Lakukan Ini
“Kalau pinjol legal, tidak ada permasalahan ya,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News