Diduga Dalangi Kericuhan, Ketua Umum GMBI jadi Tersangka

Diduga Dalangi Kericuhan, Ketua Umum GMBI jadi Tersangka - GenPI.co JABAR
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

GenPI.co Jabar - Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka.

Penetapan tersebut usai kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) itu di depan Markas Polda Jabar.

“Mulai gelar perkara tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Rusak Fasilitas Milik Polda Jabar, 11 Anggota GMBI jadi Tersangka

Sebelumnya polisi menetapkan 11 anggota GMBI sebagai perusakan fasilitas di Polda Jabar.

Namun dari perkembangan laporan penyidikan yang diterimanya, F termasuk ke dalam 11 orang tersebut.

BACA JUGA:  Buntut Kericuhan di Polda Jabar, Polisi Tangkap Pimpinan GMBI

Walau begitu, peran F dalam aksi GMBI hingga timbul kericuhan masih belum disebutkan secara detail.

Ibrahim menuturkan, pihaknya masih masih mendalami berbagai peran dari 11 tersangka tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Sebut 16 Pendemo di Depan Polda Jabar Positif Narkoba

Ia menuturkan, F diduga menjadi salah satu aktor intelektual dibalik aksi yang menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas di Mapolda Jabar itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya