Dalami Kasus Korupsi RE, KPK Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi

Dalami Kasus Korupsi RE, KPK Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi - GenPI.co JABAR
Ilustrasi - Direktur PT MAM Energindo Ali Amril berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A./hp)

GenPI.co Jabar - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Kusnanto mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnanto dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi (RE).

Kasus dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  KPK Panggil 2 Saksi Lagi, Dalami Pengadaan Lahan di Kota Bekasi

“Hari ini, Kusnanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/2).

Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yang berkaitan kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPK Datangkan Saksi untuk RE, Kini Giliran 2 Pejabat Kota Bekasi

Lima saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto.

Kemudian, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi, Rina Oktavia; Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Lani Sundari.

BACA JUGA:  KPK Panggil 3 Lurah Terkait Pemotongan Tunjangan di Pemkot Bekasi

Lalu Dicky Gesti Ardiansyah yang merupakan karyawan swasta dan Novel yang merupakan seorang wiraswasta. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya