Polres Sukabumi Sukses Besar, Tangkap Maling Tanaman Hias Mahal

Polres Sukabumi Sukses Besar, Tangkap Maling Tanaman Hias Mahal - GenPI.co JABAR
Personel Polsek Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat memperlihatkan kedua pencuri spesialis tanaman hias berikut barang bukti sejumlah tanaman hias yang dicuri kedua pelaku. (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

GenPI.co Jabar - Dua pencuri spesialis tanaman hias dengan harga mencapai ratusan juta rupiah berhasil diringkus Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cidahu, Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pihaknya berhasil menangkap kedua tersangka itu sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kedua tersangka berinisial HW (49) dan EJ (46) ini kami tangkap di salah satu daerah di Kabupaten Bogor, setelah adanya laporan dari warga,” ujarnya di Sukabumi, Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Bongkar Sindikat Mafia Tanah, Polres Sukabumi Periksa 12 Saksi

Kapolsek Cidahu, Iptu Suryana Bande menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai pencurian tanaman hias di grand house di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Selasa (8/2).

Setelah itu, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Penyelundupan Obat Keras Ilegal Digagalkan Polres Sukabumi

Lalu meminta keterangan dari saksi dan korban, kemudian melakukan penyelidikan serta pengejaran.

Dari informasi yang didapatkan, kedua tersangka melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bogor dan langsung dilakukan pengejaran.

BACA JUGA:  457,07 Gram Sabu-sabu Berhasil Disita Polres Sukabumi Selama 2021

Dari pengejaran itu, pihaknya berhasil menemukan tempat persembunyian keduanya bersama barang bukti sejumlah tanaman hias bernilai ratusan juta rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya