
GenPI.co Jabar - Kota Bandung mulai memberlakukan sistem ganjil-genap di lima gerbang tol yang menjadi akses masuk ke kota tersebut.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Bandung Raya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil-genap tersebut digelar setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
BACA JUGA: Polrestabes Bandung Tangkap Pemerkosa Anak Umur 14 Tahun
“Pemberlakuan ganjil-genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu,” sebutnya di Kota Bandung, Jumat (11/2).
Ariek mengatakan, jika nantinya ditemukan kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap akan diputarbalik ke arah asalnya.
BACA JUGA: Pelaku KDRT yang Viral di Twitter Tertangkap Polrestabes Bandung
Ia pun berharap sistem itu dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Saat Jumat, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00-20.00 WIB.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Tutup 5 Gerbang Tol Kota Bandung, Ini Daftarnya
Pada Sabtu dan Minggu, akan diberlakukan pada pukul 07.00-20.00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News