
GenPI.co Jabar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang sampai 29 November 2021.
Perpanjangan PPKM dikarenakan adanya peningkatan kasus di Pulau Jawa-Bali dalam satu minggu terakhir.
Terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu.
BACA JUGA: 30 Makam Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Amblas, Kok Bisa?
Lalu, ada 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
“Kehati-hatian harus dilakukan untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan,” ujar Luhut, pada Senin (15/11/2021).
BACA JUGA: PSSI Uji Coba Adanya Penonton di Stadion Si Jalak Harupat, Kapan?
Luhut memaparkan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 dan 2. Level 2 terdapat 10 kabupaten/kota. Sedangkan level 1 terdapat 5 kabupaten/kota.
Sehingga, jumlah keseluruhannya menjadi 26 kabupaten/kota masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota masuk level 2.
BACA JUGA: Wingstop Luncurkan Menu Baru Flavor Remixes, Harus Coba!
Dia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati mengingat terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih dibawah 50 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News