Herry Wirawan Vonis Seumur Hidup, Ucapan Ridwan Kamil Wow

Herry Wirawan Vonis Seumur Hidup, Ucapan Ridwan Kamil Wow - GenPI.co JABAR
Herry Wirawan dijatuhi vonis seumur hidup. Foto: Antara

GenPI.co Jabar - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyoroti vonis penjara seumur hidup yang ditujukan kepada Herry Wirawan.

Vonis terhadap Herry lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar.

Kejati Jabar meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan.

BACA JUGA:  Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Sudah Pantas?

"Itu dari jaksa yang dipenuhi sebegitu. Jadi, ya, belum sesuai tuntutan jaksa,” kata Ridwan Kamil, Rabu (16/2).

Pria yang karib disapa Kang Emil itu berharap JPU mengambil hukuman maksimal untuk Herry.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati Pesantren

“Mudah-mudahan jaksa ada upaya-upaya hukum lagi sehingga dimaksimalkan lagi seperti yang dituntut oleh jaksa (vonis mati, red)," ucap Ridwan Kamil.

Mantan wali kota Bandung itu mengatakan Pemprov Jabar berusaha melindungi masa depan anak.

BACA JUGA:  Kekeh! Jaksa Tetap Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati

"Masa depan anak-anak harus diselamatkan,” kata Ridwan Kamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya