
GenPI.co Jabar - Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif tidak mau berkompromi terhadap sindikat yang menyelewengkan pupuk subsidi.
Lukman mengatakan ulah sindikat pupuk itu sudah meresahkan para petani di Indramayu.
Sebab, sindikat tersebut menjual pupuk subsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA: Polres Indramayu Tangkap Jaringan Penadah Sepeda Motor Curian
Polres Indramayu sendiri sudah menangkap sepuluh penyeleweng pupuk subsidi.
Para penyeleweng itu dijeratb tindak pidana ekonomi dengan ancaman kurungan penjara dua tahun.
BACA JUGA: Polisikan Perekrut TKI, SBMI Indramayu Dampingi Keluarga Korban
Lukman menjelaskan pihaknya terus melakukan pendalaman soal penyelewengan pupuk subsidi.
“Jangan sampai kasus ini berhenti di sini saja," kata Lukman di Indramayu, Rabu (16/2).
BACA JUGA: Kelebihan Kapasitas, Lapas Indramayu Asimilasi 29 Warga Binaan
Lukman mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan polres lain untuk menuntaskan kasus penyelewengan pupuk subsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News