Risma bertekad untuk mengawal kasus yang menerima N hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Karena kalau tidak didampingi, akan semakin banyak kasus-kasus seperti ini. Saya yang akan di depan,” tuturnya.
Dalam kunjungan itu, Risma juga memberikan bantuan berupa satu unit laptop untuk N demi mendukung kegiatan belajar.
BACA JUGA: Duh! Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Didominasi Kekerasan Seksual
Selain itu, ia juga memberikan tabungan sebesar Rp10 juta, N dan J masing-masing mendapatkan Rp5 juta.
Sebelumnya N mendapatkan kekerasan seksual dari pamannya K (52) bersama anak tirinya.
BACA JUGA: Duh! 6 Anak di Bandung Jadi Korban Asusila Guru Les Musik
Ayah N dan J sebelumnya meninggal dunia pada 2020 dan ibunya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.
Mereka pun dititipkan kepada K dan setelah kejadian kini keduanya diasuh oleh tantenya M dan suaminya yang bekerja sebagai nelayan. (Ant)
BACA JUGA: HW Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Peringatan Keras Pelaku Asusila
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News