
GenPI.co Jabar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya, Siti Nuryani mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon, masih didominasi kasus kekerasan seksual.
“Dari 55 kasus kekerasan anak yang terjadi pada 2021, 50 persen di antaranya kekerasan seksual,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/1).
Nuryani menyebutkan, 55 kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh orang terdekat korban.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Ancam Cabut Izin Pelaku Usaha jika Lakukan Hal Ini
“Pelakunya merupakan orang dekat, baik keluarga maupun orang yang dikenal,” katanya.
Nuryani mengatakan, faktor yang melatarbelakangi hal tersebut yaitu penggunaan gawai yang masif.
BACA JUGA: Meski Pandemi, Ekspor Kabupaten Cirebon Terus Meningkat di 2021
Sehingga, mereka meniru hal yang tidak pantas untuk dilihat lewat internet.
“Untuk mencegah dampak penggunaan gawai dan internet, kita lakukan terapi dan edukasi,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Pemkab Cirebon: Harga Minyak Goreng di Pasar Modern Rp14.000
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News