HW Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Peringatan Keras Pelaku Asusila

HW Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Peringatan Keras Pelaku Asusila - GenPI.co JABAR
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana (dua kiri). (Foto: ANTARA/Bagus A Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Terdakwa asusila HW dituntut hukuman mati karena memperkosa 13 santriwati hingga para korbannya hamil dan melahirkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana menyebutkan, tuntutan hukuman mati tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku asusila lain.

“Tuntutan hukuman mati sebagai bukti dan komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau kepada pihak-pihak lain yang akan melakukan kejahatannya,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya

Menurut Asep, tindakan yang dilakukan HW merupakan kejahatan yang sangat serius dan memiliki dampak yang luar biasa.

“Kondisi pelaku merupakan pendiri, pengasuh, pemilik pondok pesantren dan melakukan kekerasan seksual kepada anak didik, anak asuhnya yang berada dalam kondisi tak berdaya,” tuturnya. (Ant)

BACA JUGA:  Lakukan Asusila ke 13 Santriwati, Herry Wirawan Akui Perbuatannya

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya