
GenPI.co Jabar - Dokumen-dokumen proyek ganti rugi lahan terkait penyidikan kasus Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen-dokumen tersebut didapat KPK usai menggeledah kantor dan rumah para tersangka terkait perkara tersebut di sekitar Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
“Tim penyidik, Senin (10/1) selesai melaksanakan upaya penggeledahan lanjutan di tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/1).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Rahmat Effendi Dipolitisasi, Ini Reaksi KPK
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta jabatan di Pemerintah Kota Bekasi. (Ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News