Aduh, Garut Turun ke Level 3 PPKM Perpanjangan

Aduh, Garut Turun ke Level 3 PPKM Perpanjangan - GenPI.co JABAR
Bupati Garut Rudy Gunawan. Foto: ANTARA/Feri Purnama

Kabpaten Garut di dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian ini, harus memenuhi target testing yakni sebanyak 3.797 orang per hari.

Perpanjangan PPKM Jawa - Bali langsung direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Garut Nomor 443.2/701/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran COVID-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemdakab Garut.

Nantinya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja secara Work From Office (WFO) dibatasi hanya 50 persen.

BACA JUGA:  Link Live Streaming Pertandingan antara Persib vs Persija

Para ASN serta pegawai yang akan melaksanakan WFO wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan sudah divaksin.

Selama bekerja juga para ASN dan pegawai ini wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

BACA JUGA:  Prediksi Formasi Persib melawan Persija, David da Silva Starter

Bagi ASN yang Work From Home (WFH) wajib melaksanakan kegiatan apel rapat serta kegiatan lain secara digital.

 

BACA JUGA:  David da Silva Sampaikan Pesan Mengejutkan untuk Konate, Apa itu

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya