Kota Sukabumi Berstatus PPKM Level 4, Penyebabnya Sudah diduga

Kota Sukabumi Berstatus PPKM Level 4, Penyebabnya Sudah diduga - GenPI.co JABAR
Ilustrasi kasus kematian akibat COVID-19. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Kota Sukabumi sendiri saat ini menjadi satu dari dua daerah di Provinsi Jabar yang level PPKM nya berada di angka 4.

Dalam Inmendagri 13/2022, selain Sukabumi, kota/kabupaten yang berstatus PPKM Level 4 adalah Kota Cirebon.

"Dalam Inmendagri 13/2022 sudah ada aturan-aturan bagi daerah yang berstatus PPKM Level 4. Maka dari itu kami imbau masyarakat agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk menekan angka kasus warga yang terpapar virus ini," ujarnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Bantuan Para Ulama

Dari data yang ada, hingga Selasa (1/3), orang yang terkonfirmasi positif di Kota Sukabumi mencapai 2.501 sejak 2022. Bertambah 29 orang dari sebelumnya.

Dari 2.501 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi, 1.571 dinyatakan sembuh, 886 pasien menjalani isolasi mandiri, 38 pasien isolasi di rumah sakit rujukan, serta enam orang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Rahasia di Balik 2 Gol DDS ke Gawang Persija

"Sebanyak 29 pasien, yang merupakan kasus baru, seluruhnya melakukan isolasi mandiri," kata Wahyu. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya