Kota Sukabumi Berstatus PPKM Level 4, Penyebabnya Sudah diduga

Kota Sukabumi Berstatus PPKM Level 4, Penyebabnya Sudah diduga - GenPI.co JABAR
Ilustrasi kasus kematian akibat COVID-19. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

GenPI.co Jabar - Kota Sukabumi, Jawa Barat kini berstatus level 4 dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 Maret sampai 7 Maret 2022.

Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriyana penyebab Kota Sukabumi naik ke level 4 karena bertambahnya warga yang meninggal dunia serta tingginya kasus penularan.

"Penetapan status PPKM Level 4 ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana di Sukabumi, Selasa (1/3/2022).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Bantuan Para Ulama

Wahyu menambahkan, Mendagri RI kemungkinan besar menetapkan Kota Sukabumi menjadi level 4 karena lonjakan kasus yang terjadi di pekan lalu.

Saat itu, kasus penularan di Kota Sukabumi mencapai 1.000 orang lebih serta kematian mencapai empat kasus.

BACA JUGA:  Rahasia di Balik 2 Gol DDS ke Gawang Persija

Catatan itu menjadi perhatian yang sangat serius bagi seluruh pihak termasuk masyarakat supaya lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan.

Dia menuturkan, banyaknya kasus Covid-19 baru disebabkan salah satunya menurunnya kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Persib Bandung Sangat Layak Menang dari Persija Kata Robert

Saat ini, pihaknya pun sedang melakukan rapat koordinasi untuk mencari jalan keluar dan menentukan kebijakan agar angka penyebaran Covid-19 bisa kembali menurun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya