16 Pencuri Kendaraan Bermotor ditangkap Polresta Cirebon

16 Pencuri Kendaraan Bermotor ditangkap Polresta Cirebon - GenPI.co JABAR
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (kiri) saat memberikan sepeda motor kepada warga yang motornya hilang dicuri di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/3/2022). ANTARA/Khaerul Izan.

GenPI.co Jabar - 16 pencuri kendaraan dari sembilan kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Jaran Lodaya 2022 ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat.

"Selama 10 hari operasi kami menangkap sebanyak 16 tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Minggu (6/3/2022).

Arif Budiman mengungkapkan, 16 tersangka yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Aduh Gawat, Persib Alami Kelelahan Jelang Laga Kontra Arema

Baik itu yang berperan sebagai pelaku utama atau pemetik maupun pihak penadah kendaraan.

Pelaku yang ditangkap, kata Arif Budiman, adalah MA, MN, AH, JN, TG, MA, JD, EI, GY, DI, IM, NI, SA, CA, DA, dan NM.

BACA JUGA:  Tiket Masuk Taman Wisata Alam Mahal, Pengunjung Bilang Begini

Para tersangka ini merupakan pelaku pencurian serta penadah hasil dari curian kendaraan.

Saat ditangkap para tersangka ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon yakni Kecamatan Sumber, Asjap, Waled, Arjawinangun, Susukan, dan Kecamatan Babakan.

BACA JUGA:  Payudara Sebelah Kiri Anda Terasa Sakit? Mungkin Ini Sebabnya

"Mereka ini merupakan jaringan antarprovinsi, karena melakukan aksinya bukan hanya di Cirebon, namun di Semarang, Jakarta, Tangerang, dan lainnya," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya