Kejari Musnahkan Barang Bukti dengan Blender dan dibakar

Kejari Musnahkan Barang Bukti dengan Blender dan dibakar - GenPI.co JABAR
Petugas saat memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara di blender dj Cirebon, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, mengungkapkan barang bukti yang dimusnakan berupa narkotika, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang.

"Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari beberapa perkara tindak pidana, yaitu dari perkara narkotika juga undang-undang kesehatan, dan perkara 170 kekerasan yang dilakukan oleh anak," ujar Umaryadi di Cirebon, Selasa. (15/3/2022).

BACA JUGA:  Bulog Cianjur Jamin Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun, Hamdalah

Umaryadi memaparkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan oleh pihaknya merupakan jenis ganja 3.560 gram, 47 butir extacy, 115,6672 gram sabu-sabu, dan tambakau gorilla 235.6672.

Lalu untuk barang bukti obatan-obatan terlarang, barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Umaryadi adalah dumolit 2 butir, dextro 48 butir, hexymer 2.000 butir, tramadol 10.401 butir, alplazolam 7 butir dan trihex 5.104 butir,

BACA JUGA:  Bruno Tampil Gacor, Manajemen Persib Beri Pernyataan Mengejutkan

Sementara untuk senjat tajam berjumlah 21 buah dan berupa gergaji, clurit, dan golok.

"Untuk pemusnahannya dihancurkan dengan diblender, dan ada juga sebagian lagi dibakar," tuturnya.

BACA JUGA:  PDAM Bekasi Gaspol Sambungan Air Bersih, Kejar Laba Tetap Moncer

adapun tujuan pemusnahan ini kata Umaryadi adalah sebagai upaya untuk menyelesaikan penanganan tindak perdana serta menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya