Anggota DPRD Tagih Janji Wali Kota Bogor Soal Ini

Anggota DPRD Tagih Janji Wali Kota Bogor Soal Ini - GenPI.co JABAR
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy. Foto: Source for JPNN.com

GenPI.co Jabar - Tunggakan utang karyawan Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan Kota Bogor, mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kota Bogor.

Utang karyawan Perumda Trans Pakuan disebut-sebut mencapai Rp2.5 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy berpendapat seharusnya Dirut Perumda Trans Pakuan dan Pemerintah Kota Bogor menjadikan tunggakan ini sebagai prioritas untuk diselesaikan

BACA JUGA:  Selalu Sukses Jawab Kepercayaan Pelatih, Zalnando Bilang Begini

"Utang ini kan sudah bertahun-tahun belum dibayarkan, kami sebagai wakil masyarakat juga menuntut agar semua utang karyawan itu bisa diselesaikan segera,” kata Rusli, Rabu (16/3/2022).

Rusli mengungkapkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya, pernah berjanji untuk menyelesaikan masalah ini sejak 2017.

BACA JUGA:  Sudah Damai, 2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Kasus Tabrakan Maut

Hanya saja sudah lima tahun berjalan, janji tersebut belum mampu diselesaikan oleh Bima.

Apalagi pada 2016, Perumda Trans Pakuan sempat diberikan suntikan dana segar dari Pemkot Bogor yang jumlahnya mencapai Rp5,5 miliar.

Perumda Trans Pakuan pun sempat resmi berganti nama dari PDJT Kota Bogor menjadi Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Punya Tunggakan Utang Karyawan Rp 2,5 Miliar, Komisi II DPRD Kota Bogor Sentil Perumda Trans Pakuan Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Punya Tunggakan Utang Karyawan Rp 2,5 Miliar, Komisi II DPRD Kota Bogor Sentil Perumda Trans Pakuan", https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/1631/punya-tunggakan-utang-karyawan-rp-25-miliar-komisi-ii-dprd-kota-bogor-sentil-perumda-trans-pakuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya