GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan sudah mendapat informasi dari Polsek Karawang perihal pembakaran bendera merah putih oleh seorang wanita yang viral di media sosial.
Ibrahim mengaku, saat ini pihaknya sudah bergerak untuk menangkap pelaku pembakaran bendera merah putih.
“Pelaku kami lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang,” tuturnya.
BACA JUGA: Mantap, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2, Begini Rahasianya
Namun untuk proses hukum terhadap pelaku, Ibrahim menyebut tidak dilanjutkan atau digugurkan karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Indikasi gangguan jiwa yang dialami pelaku ini berdasarkan keterangan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang dan psikiatri dari Universitas Buana serta dokter di RS Mabes Polri
BACA JUGA: Selalu Sukses Jawab Kepercayaan Pelatih, Zalnando Bilang Begini
“Indikasinya ada sakit jiwa, akhirnya dilakukan pemeriksaan melalui RSUD, dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang pelaku mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil,” jelasnya.
Fakta yang cukup mengejutkan lainnya adalah pelaku ternyata memiliki riwayat pemeriksaan di rumah sakit Mabes Polri setelah dilakukan penelusuran.
“Jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa,” ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seorang Wanita di Karawang Bakar Bendera Merah Putih, Kombes Ibrahim Bilang Begini Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Seorang Wanita di Karawang Bakar Bendera Merah Putih, Kombes Ibrahim Bilang Begini", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1630/seorang-wanita-di-karawang-bakar-bendera-merah-putih-kombes-ibrahim-bilang-begini?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News