Mantap, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2, Begini Rahasianya

Mantap, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2, Begini Rahasianya - GenPI.co JABAR
Aktivitas perekonomian di salah satu pusat perdagangan di Kota Sukabumi. (Foto: ANTARA/dok/Aditya Rohman)

GenPI.co Jabar - Kabar baik datang dari perkembangan Covid-19 di Kabupaten dan kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kabupaten dan Kota Sukabumi akhirnya kembali ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali setelah beberapa pekan terakhir selalu berada di level 3.

Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia, mengatakan bahwa kesuksesan Sukabumi untuk turun level merupakan hasil kerja sama semua pihak.
.
"Ditetapkan Kabupaten Sukakabumi sebagai daerah yang berstatus PPKM level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali," kata Eneng di Sukabumi, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA:  Forkopimda Sukabumi Beri Kabar Bahagia untuk Masyarakat

Enang mengingatkan, PPKM Level 2 yang kini disandang oleh Sukabumi bukan berarti membuat masyarakat menjadi lengah dalam melawan virus corona.

Sebab menutt dia, Covid-19 di Sukabumi masih ada dan perlu dilawan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta dispilin.

BACA JUGA:  Bruno Tampil Gacor, Manajemen Persib Beri Pernyataan Mengejutkan

Masih adanya virus mematikan ini terbukti pada kasus terbaru yang diperbaharui pada Selasa (15/3).

Di hari itu, kasus Covid-19 di Sukabumi bertambah 73 orang yang seluruhnya sedang menjalani isolasi mandiri.

BACA JUGA:  Dana Covid-19 Indramayu Dikorupsi, Jumlah Kerugiannya Wow

Kendati jumlah orang yang terpapar cukup banyak, Eneng menyampaikan kabar gembira lainnya yakni tingkat kesembuhan pasien lebih tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya