Kemudian disusun oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi setelah itu dialihkan ke bagian tata pemerintahan.
“Untuk itu perlu dilaksanakan verifikasi laporan realisasi fisik dan keuangan serta verifikasi jawaban atas rekomendasi DPRD,” katanya.
Ia berharap penyusunan LKPJ 2021 dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sesuai tugas, pokok, dan fungsinya.
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Bekasi Tegas, Perusahaan Tak Berizin Disegel
“Sebagai upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah,” tuturnya. (Ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News