Dukun Cabul di Kabupaten Bandung ditangkap Polisi, Bikin Kesel

Dukun Cabul di Kabupaten Bandung ditangkap Polisi, Bikin Kesel - GenPI.co JABAR
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus dukun cabul di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Seorang pria berinisial J alias Abah W (46) yang mengaku sebagai dukun ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, karena diduga mencabuli dua gadis di bawah umur dengan modus menyembuhkan dari guna-guna.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, keluarga korban melaporkan kepada pihaknya pada Januari 2022 lalu sampai akhirnya kini berhasil ditangkap.

"Abah W ini membuka praktik menerima pasien untuk disembuhkan dari penyakit guna-guna, lokasinya di Kecamatan Dayeuhkolot," kata Kusworo di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Beberapa Komoditas di Kota Bandung Naik Harga

Menurut keterangan dari Kusworo, pelaku diduga melakukan pencabulan kepada gadis berusia 14 dan 15 tahun dengan cara memijat bagian sensitif tubuh korban.

Kusworo mengatakan, Abah W, mengaku bisa menyembuhkan seseorang dari guna-guna dan juga membantu para korbannya dari kasus putus cinta.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Minyak Curah Lagi, Top Banget

Dalam melakukan aksinya, Abah W melakukan cara yang sama yakni memegang dan memijat bagian sensitif korban.

"Dengan itu keluarga dari pada korban, melakukan pelaporan kepada Polresta Bandung, dan ditindaklanjuti oleh Polresta Bandung," katanya.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Kemasan Melimpah, Giliran Curah yang Kosong

Polisi menduga, korban tindak asusila Abah W bukan hanya dua orang, namun ada sejumlah korban lain yang masih belum terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya