Pemkab Garut Izinkan PKL Berdagang Selama Ramadan, Ini Syaratnya

Pemkab Garut Izinkan PKL Berdagang Selama Ramadan, Ini Syaratnya - GenPI.co JABAR
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Terutama soal mencegah penularan Covid-19 selama Ramadan berlangsung.

Dia juga memastikan, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk kembali ke masjid melaksanakan ibadah salat tarawih.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

BACA JUGA:  Warga Kota Bandung Wajib Baca, Aturan Hiburan Malam Saat Ramadan

"Jadi kalau tarawih itu diperbolehkan, tapi tetap menjaga jarak, masih menggunakan masker, di tempat-tempat di mana masjid besar kalau terjadi membludak, ya itu oleh kita nanti dilakukan evaluasi," katanya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya