Soal Imbauan Menutup Warung Makan Saat Puasa, MUI Jabar: Offside

Soal Imbauan Menutup Warung Makan Saat Puasa, MUI Jabar: Offside - GenPI.co JABAR
MUI Kota Bandung meminta para penceramah tidak memberikan khutbah tarawih dengan materi dakwah yang dapat menimbulkan perpecahan. Foto: Logo MUI

“Betul (bikin gaduh) dari dulu saya mengimbau untuk tidak melakukan hal seperti itu (sweeping rumah makan saat ramadan). Kalau amar maruf nahi munkar iyu betul, tetapi kalau melaksanakan razia atau sweeping itu bukan kewenangannya MUI,” jelasnya.

“Segera dibuat imbauan, karena banyak hal yang sudah offside. MUI tidak turun ke jalan, tidak seperti itu,” sambungnya.

Sebelumnya, masyarakat sempat dibuat geram oleh pernyataan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal.

BACA JUGA:  Mulai Hari Ini, Kota Depok Punya Isoter Baru

Dia mengatakan, warung makan yang ada di Kabupaten Bekasi sebaiknya ditutup untuk menghargai umat Islam yang sedang berpuasa.

“Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama ramadan,” kata Muhidin. (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Badan Pengelola Cekungan Bandung Resmi dibentuk, Ini Tujuannya

 

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tegas, Ketua MUI Jabar Bereaksi Soal Pernyataan KH Muhiddin Kamal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya