
GenPI.co Jabar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak bisa tidur lagi setelah melaksanakan sahur dan salat subuh.
Pasalnya selama Ramadan, para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan masuk kerja lebih pagi.
"Selama bulan Ramadhan, ada perubahan jam kerja untuk para pegawai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Norman Nugraha, di Purwakarta, Sabtu (2/4/2022).
BACA JUGA: Pemain Persib Asal Palestina Gelar Munggahan Bersama Bobotoh
Perubahan jam kerja ini, lanjut dia, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: OT.01/973/org.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pada intinya ASN akan bekerja lebih pagi namun pulang pun akan lebih cepat.
BACA JUGA: Jam Kerja ASN di Depok dikurangi, Memang Bisa Optimal?
ASN akan mulai bekerja pada pukul 06.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB yang dimulai dari Senin sampai Kamis.
Sementara pada hari Jumat, para ASN akan masuk pada pukul 06.30 WIB dan diizinkan pulang pukul 14.00 WIB
BACA JUGA: Selama Ramadan, Warga Cianjur Diizinkan untuk Lakukan ini
Norman mengungkapkan, perubahan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masrayakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News