JPU Dakwa Bahar Smith Karena Sebar Hoaks, Rizieq Shihab disebut

JPU Dakwa Bahar Smith Karena Sebar Hoaks, Rizieq Shihab disebut - GenPI.co JABAR
Terdakwa penyebaran berita bohong Bahar Smith di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Berikut isi ceramah yang dibacakan jaksa:

"Kita, Indonesia, adalah terbesar muslimnya. Akan tetapi di negara ini, negara yang kita cintai ini, pada Maulid Nabi Muhammad yang kita cintai ini, tepat satu tahun lalu ada anak cucu Rasulullah, yang beliau kembali dari Mekah dan mengadakan acara maulid, memuliakan kelahiran kakeknya, mengagungkan kelahiran kakeknya, berkumpul pada ulama, pada habib. Di situ banyak umat mendapatkan ilmu, mendapatkan manfaat. Beliau mengagungkan kegembiraan dengan Maulid Nabi Muhammad. Disamping itu, banyak juga yang membuat maulid, beliau membuat Maulid Nabi, bersyukur, bersuka cita, tapi dia malah dipenjara. Beliau ditangkap, Saudara. Beliau ditangkap, dipenjara," kata jaksa membacakan isi ceramah Bahar Smith. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya