GenPI.co Jabar - Seorang ayah berinisial RR (25) menyiksa anak tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Andika Rachman mengecam tindakan tersebut.
“Terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik (anak tersebut), luka di tangan yang jadi perhatian saya seperti luka melepuh agak besar,” ujarnya usai mengunjungi rumah korban, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Satu Orang Kena Bacok Dalam Tawuran Antarkampung di Bogor
Andika mengungkapkan, korban berusia delapan tahun tersebut mengalami tekanan psikologis setelah mendapat luka di kaki, tangan, leher, wajah, dan kepala.
“Secara psikis juga terlihat trauma yang cukup dalam terlihat dari raut wajah yang ketakutan,” katanya.
BACA JUGA: Bukannya Ibadah, 34 Remaja di Bogor ini Malah SOTR Bawa Sajam
Andika memastikan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Menurutnya, selain menganiaya anak tiri, pelaku juga sering bersikap kasar kepada istrinya.
BACA JUGA: Bupati Bogor Kesal Setengah Mati, Truk-Truk Besar Bikin Ulah
“Hukuman bagi pelaku harus maksimal apalagi ini dilakukan oleh orang tuanya sendiri yang semestinya melindungi anaknya,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News