GenPI.co Jabar - Puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi disegel karena nekat beroperasi di bulan Ramadan.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sempat memberikan imbauan kepada para pengelola THM untuk menutup usahanya selama bulan puasa.
"Kegiatan kami melakukan razia dan melakukan penindakan kepada usaha THM yang masih membandel buka di bulan puasa," kata Kasi Wasdal Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly di Bekasi, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: Keterlaluan, ASN di Kabupaten Bekasi Korupsi Dana Desa
Windhy menambahkan, masyarakat dibuat resah dengan kegiatan tersebut sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menyegelnya.
"Banyak tokoh masyarakat maupun lembaga keagamaan yang mengadukan ke pemerintah daerah sehingga dini hari tadi kami lakukan razia," katanya.
BACA JUGA: Langkah Keren Polres Cirebon Atasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan
Dalam razia kali ini, petugas melakukan inspeksi kepada sejumlah THM yang berada di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang dilanjutkan ke area Tol Cikarang Barat.
"Kami terpaksa menjatuhkan sanksi berupa penyegelan terhadap 21 THM yang melanggar aturan operasional di Bulan Ramadan," ucapnya.
BACA JUGA: Tawuran Sarung Berujung Maut di Bekasi, 2 Pelaku Jadi Tersangka
Dia menuturkan, saat melakukan penyegelan, pihak keamanan salah satu THM sempat menolak dan memberikan perlawanan kepada petugas yang sedang melaksanakan tugasnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Puluhan THM Disegel di Bekasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News