Makam Gatot Taroenamihardja Pindah ke Pusara Adhyaksa

Makam Gatot Taroenamihardja Pindah ke Pusara Adhyaksa - GenPI.co JABAR
Poster pengumuman prosesi dan upacara pemindahan makam Gatot Taroenamihardja. Foto: Kejaksaan RI

GenPI.co Jabar - Makam Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Gatot Taroenamihardja, akan dipindahkan dari TPU (Tempat Pemakaman Umum) Menteng Pulo Tebet ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong.

Prosesi dan upacara pemindahan makam akan dilakukan oleh PP-PJI (Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia), pada Kamis (25/11/2021) pukul 06.00 WIB.

Prosesi dan upacara akan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Kejaksaan RI.

BACA JUGA:  Uniknya Kampung Herbal di Kabupaten Bogor

Pemindahan makam Gatot Taroenamihardja merupakan bentuk penghormatan atas dedikasinya. Dia dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satu kasus korupsi yang ditanganinya adalah kasus korupsi oknum tentara.

BACA JUGA:  Target Minimal Vaksinasi Lansia di Kabupaten Bogor Tercapai

Pemindahan dilakukan agar makam Jaksa Agung pertama Republik Indonedia berada di bawah kepengurusan PP PJI.

Sebagai informasi, Gatot Taroenamihardja lahir di Sukabumi pada tanggal 24 November 1901. Beliau wafat pada tanggal 24 Desember 1971 silam.

BACA JUGA:  Mobilitas Warga Bogor Bakal Diperketat Awal Desember

Mengutip laman kejaksaan.go.id, Beliau menjabat mulai 12 Agustus 1945 sampai 22 Oktober 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya