
"Ini adalah cara kerja Satpol PP Kota Bandung selaku penegak perda, cara kerja tidak tegas dan diduga banyak titipan untuk penertibab reklame. Banyak lengusaha advertising yang merasa tidak menerima keadilan," tuturnya. (mar5/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DPRD Kota Bandung Duga Penertiban Baliho Oleh Satpol PP Bisa 'Sesuai Pesanan'
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News