
GenPI.co Jabar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Erwin menduga Satpol PP bisa dipesan untuk menertibkan baliho atau reklame.
Dia geram, karena baliho besar yang terpampang foto dan partainya di Jalan Wastukencana Bandung diturunkan Satpol PP dengan dalih kawasan bebas reklame.
Kekesalan Erwin semakin memuncak setelah melihat baliho yang dicopot hanya fotonya saja, sementara yang lain, masih aman terpasang.
BACA JUGA: Bikin Ulah, Sebuah Gerai Makanan di Depok disambangi Satpol PP
Dia menuturkan, etika penertiban seharusnya visual dicopot terlebih dulu, baru bisa ditebang.
Sebab, visual yang terpampang adalah salah satu anggota DPRD Kota Bandung beserta partai nya.
BACA JUGA: Ingin Bisnis Anda Aman? Ikuti Petunjuk dari Satpol PP Depok
Namun dia mengakui, ada 7 kawasan bebas reklame di Kota Bandung yang di antaranya adalah Jalan ir H Djuanda, Asia afrika, Dr djundjunan (pasteur), Braga, Wastukencana, R.E Martadinata, dan Merdeka.
"Realita di lapangan semua tujuh jalan kawasan tersebut sudah banyak berdiri reklame yang melanggar aturan," ucap Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).
BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Tegas, Gepeng Musiman Bakal Ditertibkan
"Kalau mau tegakan perda harus tegak lurus, semua diturunkan juga," sambung Erwin.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DPRD Kota Bandung Duga Penertiban Baliho Oleh Satpol PP Bisa 'Sesuai Pesanan'
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News