Pelaku Begal di Cikutra, Kota Bandung Berhasil ditangkap Polisi

Pelaku Begal di Cikutra, Kota Bandung Berhasil ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
Pelaku pembegalan atas nama Rizal Arnada diamankan polisi, di Polsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Rabu (11/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Sedang satu rekan lainnya yang berperan untuk membonceng menggunakan sepeda motor, saat ini tengah dalam pengejaran petugas.

“Reskrim sedang mencari satu tersangka lagi yang mengemudi, silakan menyerahkan diri. Jangan sampai saya tindak tegas nanti,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi korban yang mengalami luka tusuk berangsur mulai membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA:  Begal di Cikarang Akhirnya divonis Penjara

Pelaku dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan pembegalan di sebuah jalan di Kota Bandung.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Begal Kaca Mobil di Bogor, Sudah 4 Kali Beraksi

Pelaku dalam video itu berboncengan dan sempat berpapasan dengan korban.

Akhirnya, pelaku memutarbalik kendaraanya dan langsung mengadang korban yang sedang berjalan. (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Begal Payudara di Bogor ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tangkap Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya