Kronologis Pembegalan di Bandung, Paru-paru Sampai Bocor

Kronologis Pembegalan di Bandung, Paru-paru Sampai Bocor - GenPI.co JABAR
HS, pelaku pembegalan (ke tiga dari kiri) di Polres Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Rabu (11/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Cibeunying Kidul atas nama Rizal Ardana (22).

Dalam melakukan aksinya, Rizal berperan menusuk korban, sedangkan satu pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi bertugas membonceng.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Pelaku Begal di Cikutra, Kota Bandung Berhasil ditangkap Polisi

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Detik-detik Korban Begal Ditusuk Hingga Bocor Paru-Paru di Cikutra Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya