
Para napi tersebut, lanjut dia, mendapatkan remisi kategori khusus I.
“Untuk yang 15 hari ada tiga orang, satu bulan ada 30 orang, 1,5 bulan ada 15 orang dan 2 bulan ada 14 orang,” tuturnya.
Selain itu, napi yang mendapatkan remisi khusus Waisak ini, ucap dia, berasal dari berbagai lapas dan rutan di Jabar.
BACA JUGA: Napi di Jabar Dapat Remisi Lebaran, Termasuk Tipikor dan Teroris
Napi yang mendapat remisi mayoritas berasal dari kasus narkoba dan dua orang perkara korupsi.
“Untuk narkoba 48 orang sementara korupsi dua orang,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: 44 Napi Kristiani di Rutan Depok Dapat Remisi Natal
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 62 Napi di Jabar Terima Remisi Waisak, 2 Orang Kasus Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News