Warga Pebayuran Bekasi Minta TPS Ilegal ditutup

Warga Pebayuran Bekasi Minta TPS Ilegal ditutup - GenPI.co JABAR
Kondisi aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

GenPI.co Jabar - Warga Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di sekitar lingkungan perumahannya.

Mereka beralasan, keberadaan TPS itu sangat menganggu warga sekaligus bisa berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan.

Salah seorang warga Kecamatan Pebayuran, Asfullah (38) mengungkapkan, lokasi yang menjadi TPS ilegal tersebut awalnya adalah areal persawahan yang diapit pemukiman warga.

BACA JUGA:  Wisatawan asal Bekasi Tewas Tersambar Petir, Begini Ceritanya

"Saya tahu pas awal digarap, dibabat padinya. Saya kira mau dibuat pabrik, tahu-tahunya malah jadi TPS," katanya.

Keberadaan TPS ini, lanjut dia, sebenarnya sudah diprotes dan diadukan ke aparatur desa setempat.

BACA JUGA:  Hadapi Arus Balik, Polres Bekasi Kota Tambah Personel

Namun keinginan warga tersebut tidak mendapat tanggapan, justru volume sampah setiap harinya semakin menumpuk.

"Sering mengadu ke desa tapi tidak ada respon. Kami maunya lokasi ini ditutup permanen," katanya.

BACA JUGA:  Pendatang ke Kota Bekasi Usai Lebaran Harus Bawa Keahlian Khusus

Warga lainnya, Rina (49) menuturkan TPS ilegal itu sudah beroperasi selama lima tahun tanpa adanya pemberitahuan resmi maupun izin dari warga sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya